19 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Saat ini BPS Kabupaten Rembang sedang melaksanakan kegiatan listing
survei IMK tahunan 2022 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 23 Agustus 2022.
Survei IMK merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap
perusahaan industri mikro (tenaga kerja 1-4 orang) dan perusahaan industri
kecil (tenaga kerja 5-19 orang). Secara umum survei IMK Tahunan bertujuan untuk
mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil daerah potensi di Indonesia,
khususnya di di Kabupaten Rembang yang dapat digunakan sebagai bahan
perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.
Dalam kegiatan ini, petugas mencatat nama-nama usaha industri mikro dan
kecil yang terdapat dalam blok sensus (BS) sampel terpilih. Nantinya, daftar
ini akan dijadikan sebagai kerangka sampel untuk menentukan sampel usaha yang
akan didata secara lebih rinci mengenai kegiatan usahanya.
Semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga pelaksanaan pencacahan,
selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas. (Humas)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami