Pelaksanaan Susenas Maret 2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Susenas Maret 2016

Pelaksanaan Susenas Maret 2016

17 Maret 2016 | Kegiatan Statistik


SUSENAS pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Dalam dua dekade terakhir, sampai dengan tahun 2010, SUSENAS dilaksanakan setiap tahun. SUSENAS di desain memiliki 3 modul yaitu Modul Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga, Modul Sosial Budaya dan Pendidikan dan Modul Perumahan dan Kesehatan dan setiap modul dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

     SUSENAS merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana,  perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran. Guna meningkatkan akurasi data yang dihasilkan dan untuk penghitungan kemiskinan, maka pengumpulan data Susenas mulai tahun 2015 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September.  Pencacahan bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data sampai dengan tingkat kabupaten/kota, sedangkan pencacahan pada bulan September dengan sampel lebih kecil untuk menghasilkan data hanya untuk estimasi propinsi dan nasional. Pencacahan bulan Maret menggunakan 2 (dua) kuesioner, yaitu kuesioner Kor (K) dan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran (KP).

     Layout/tampilan kuesioner yang digunakan pada tahun 2016 tidak jauh berbeda dengan tahun 2015. Perubahan pada Susenas 2015, yaitu  adanya penambahan ataupun pengurangan variabel-variabel. Perubahan ini dilakukan dalam rangka efektifitas pelaksanaan wawancara dan efisien penggunaan kertas untuk kuesioner.

     Untuk pelaksanaan lapangan, di Kabupaten Rembang terdapat jumlah sampel sebanyak 72 blok sensus (atau sebanyak 720 rumah tangga) dengan petugas lapangan sebanyak 57 orang yang terdiri dari 36 orang pencacah lapangan (PCS) yang seluruhnya berasal dari mitra statistic dan 21 orang sebagai pengawas lapangan (PMS).  Setiap PCS mengerjakan 2 blok sensus. Dan Setiap PMS mengawasi 2 PCS atau mengawasi sebanyak 4 blok sensus. Dengan beban pengawasan/pemeriksaan yang begitu banyak tentunya hal ini tidak menjadi kendala bagi pengawas untuk menjalankan tugasnya. Jadwal pencacahan berlangsung dari tanggal 1-20 Maret 2016.

     Pada awal pencacahan rumah tangga, pengawas melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja ke petugas, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi baik terkait konsep definisi, cara pengisian kuesioner maupun kurangnya probing dari petugas sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin.

     Setelah pencacah menyelesaikan pencacahan rumah tangga selanjutnya diserahkan kepada pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya untuk dilakukan pengolahan data (entri data). 

     Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, mudah-mudahan pelaksanaan susenas di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta dapat terselesaikannya masalah-masalah yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan yang pada akhirnya bisa tercapai hasil yang optimal dan data yang dihasilkan lebih berkualitas.(SR)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik