Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020

Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020

3 November 2020 | Kegiatan Statistik


Selamat pagi #SahabatData semua...semoga tetap sehat selalu meski masih dalam kondisi pandemi covid-19.

 

Secerah pagi ini, Selasa (3/11) BPS) Kabupaten Rembang menyelenggarakan pelatihan petugas survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020 selama 1 (satu) hari. Pelatihan dilakukan secara virtual dengan zoom meeting, diikuti sebanyak 25 orang peserta, 19 orang bertugas sebagai pencacah lapangan (PCS) dan 6 orang sebagai pengawas lapangan (PMS). Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto dan dipandu oleh  instruktrur Mustaghwiroh (Staf Seksi Statistik Produksi).

 

Dalam sambutannya beliau memberikan sedikit penjelasan terkait survei IMK Tahunan. Secara umum survei IMK Tahunan  bertujuan untuk mengetahui profil industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia, yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Secara khusus untuk mengetahui pertumbuhan produksi dan perkembangan IMK yang ada di Kabupaten Rembang. Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro dengan jumlah tenaga kerja 1 s.d. 4 orang dan industri kecil dengan tenaga kerja 5 s.d. 19 orang termasuk pengusaha/ pemilik. Kegiatan IMK Tahunan dilaksanakan melalui tahapan listing dan pencacahan terhadap usaha/unit usaha mikro dan kecil.

 

Beliau mengharapkan bahwa nantinya para peserta dapat memahami konsep dan definisi serta Standart Operational Prosedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur untuk dapat diterapkan di lapangan, sehingga semua petugas survei memiliki pemahaman yang sama atas konsep, definisi, dan mekanisme dalam pencacahan.

 

Semua petugas yang mengikuti pelatihan pada pagi hari ini, sebelumnya sudah mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif. Semua petugas harus mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi jadwal serta tata cara pelaksanaan survei.

 

Di akhir sambutannya beliau berpesan agar petugas mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, banyak menggali informasi (probing) dari responden dan tetap mengedepankan kualitas data yang dihasilkan sehingga diperoleh data yang akurat dan berkualitas. (Jq)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik