23 November 2020 | Kegiatan Statistik
#SahabatData, usaha industri kecil dan mikro
merupakan hal terpenting dalam pengembangan sektor industri. Pada Rencana Induk
Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 - 2035 telah menempatkan industri
kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor dalam perekonomian nasional.
Secara umum survei IMK bertujuan untuk
mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia dan
Rembang khususnya, yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan
ekonomi secara makro.
Secara khusus bertujuan untuk mengetahui
pertumbuhan produksi IMK secara tahunan dan juga untuk memperoleh informasi kegiatan
ekonomi seperti jenis industri pengolahan, jumlah tenaga kerja, pengeluaran
untuk tenaga kerja, bahan baku, kendala dan prospek usaha, omset dan keterangan
lain yang berkaitan dengan IMK.
Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/unit
usaha berskala mikro. Di Kabupaten Rembang sendiri, usaha IMK yang menjadi
sampel seperti industri mebel, industri penjaitan pakaian, industri genteng, industri
penggilingan padi, industri kerudung, industri makanan, industri sapu dan lain
sebagainya. (Jq)
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023
Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan 2016
Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2024 Kabupaten Rembang Pada tahun 2024,
Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan IV 2016
Survei Industri Mikro Dan Kecil Triwulan I 2017 Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami