Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

21 Desember 2020 | Kegiatan Statistik


Repost @bpsprovjateng

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam tata kelola sistem penyelenggaraan organisasi yang profesional dalam mewujudkan good governance menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

 

BPS Provinsi Jawa Tengah hari ini, Senin (21/12) mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 bersama 4 BPS Kabupaten Kota di Jawa Tengah yaitu BPS Kab. Pati, BPS Kota Surakarta, BPS Kota Semarang dan BPS Kota Pekalongan.

 

Dengan predikat ini menambah semangat BPS Provinsi Jawa Tengah untuk berkinerja lebih baik berlandaskan nilai profesional, integritas dan amanah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik